Akibat KLHK Lambat Berikan Ijin Penebangan Pohon Rawan Tumbang di Lembang, Seorang Warga Tewas Tertimpa Pohon

- 5 Februari 2023, 00:29 WIB
Suasana pohon tumbang di Cikole, Bandung Barat.
Suasana pohon tumbang di Cikole, Bandung Barat. /Pikiran Rakyat/Dewiyatini

 

BERITA KBB- Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Thio Setiowekti menyesalkan lambatnya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menebang atau merubuhkan pohon yang rawan tumbang di daerah Lembang.

Dampaknya, seorang warga asal Karawang menjadi korban pohon tumbang di Cikole Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu, 4 Februari 2023. 

Korban itu bernama Fani Hasanto (28) yang meninggal dunia di tempat. Sedangkan R.A. Annisya (28) mengalami luka-luka. 

Keduanya berasal dari Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. Fani dan Annisya berboncengan saat melintasi di Jalan Tangkuban Perahu. 

Baca Juga: Head to Head dan Peluang Menang AS Roma vs Empoli di Laga Serie A dengan Prediksi Skor Pertandingan

"Masa harus nunggu korban jiwa dulu baru KLHK beri ijin menebang pohon. Ini jelas sangat terlambat," ucap Thio, Sabtu 4 Februari 2023 malam.

Thio mengatakan, KLH saat ini menjadi leading sektor untuk penebangan pohon di kawasan hutan lindung. Hal ini terjadi setelah KLHK mengambil alih kewenangan Perhutani dalam hal penebangan pohon.

"Saat ini kewenangan Perhutani untuk menebang pohon pinus yang rawan tumbang sudah diambil oleh Kementrian LHK. Padahal sudah di BAP oleh Perhutani Bandung Utara dengan Muspika Lembang akhir tahun 2022," ucap Thio.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x