Akibat KLHK Lambat Berikan Ijin Penebangan Pohon Rawan Tumbang di Lembang, Seorang Warga Tewas Tertimpa Pohon

- 5 Februari 2023, 00:29 WIB
Suasana pohon tumbang di Cikole, Bandung Barat.
Suasana pohon tumbang di Cikole, Bandung Barat. /Pikiran Rakyat/Dewiyatini

Baca Juga: Trauma dan Harapan Masyarakat Merapi

Dengan adanya pengambilalihan kewenangan itu, kata dia, membuat birokrasi semakin berbelit-belit. Padahal, kondisi di lapangan perlu keputusan yang tepat untuk menghindari korban jiwa.

"Hal ini menimbulkan birokrasi yang berbelit mengakibatkan terlambatnya tindakan penebangan pohon rawan tumbang," tuturnya.

Untuk itu, Thio mempertanyakan sekaligus mengkritik keras terhadap upaya KLHK tersebut. 

Baca Juga: Simak! 5 Rekomendasi HP Gaming Rp2 Jutaan dengan Spesifikasi yang Tinggi

"Sekarang pengelolaan kawasan tetap oleh Perhutani tetapi kewenangan penebangan diambil oleh Kementrian LHK.
Atuh Perhutani jadi katempuhan buntut Maung," tuturnya.

Sebelumnya,  Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD KBB, Amas menyebutkan, dalam rakor yang digelar telah mengusulkan agar 50 meter dari badan jalan pohon yang rawan tumbang sebaiknya dirobohkan.

Sebab dalam beberapa kasus kejadian banyak pohon tumbang ke jalan sehingga berdampak kepada terjadi kemacetan atau menimpa pengguna jalan.

"Kami sudah berkoordinasi ke pihak Perhutani agar pohon tua dan keropos sebaiknya dirobohkan karena rawan tumbang kalau ada hujan disertai angin kencang. Apalagi pohon yang dulunya sudah diambil getahnya lama-lama akhirnya keropos," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x