Ikuti Intruksi Presiden Jokowi Soal Peniadaan Buka Bersama, Kang Hengky : Perkuat Silaturahmi Tak Harus Bukber

- 24 Maret 2023, 10:23 WIB
Ikuti Intruksi Presiden Jokowi Tentang Peniadaan Buka Bersama, Bupati Hengky : Perkuat Silaturahmi Tak Harus Lewat Bukber
Ikuti Intruksi Presiden Jokowi Tentang Peniadaan Buka Bersama, Bupati Hengky : Perkuat Silaturahmi Tak Harus Lewat Bukber /

BERITA KBB- Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menilai arahan Presiden Joko Widodo perihal peniadaan buka bersama pejabat dan ASN selama Ramadhan 2023 demi kebaikan bersama.

Menurut Kang Hengky, arahan Presiden Jokowi tersebut tentunya perlu dipatuhi. Itu karena, pelarangan serupa juga sudah dilakukan sejak Ramadan tahun lalu.

"Ini harus menjadi perhatian bersama serta dipatuhi, karena demi kebaikan semuanya. Dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu," ucap Kang Hengky Kurniawan yang dikutip dari instagramnya.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Sebutkan Pentingnya Silaturahmi Bagian dari Ibadah

Dia menambahkan larangan ini salah satunya demi menjaga kesehatan semua. Pasalnya, pandai Covid-19 belum sepenuhnya berlalu.

"Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi. PNS berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai regulasi yang ada," tuturnya.

"Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dicek dan dikaji Inspektorat. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu Inspektorat pada masing-masing instansi pemerintah yang akan melihat dan mengkaji, " ujarnya.

Baca Juga: Berbagi Selama Ramadan, Bigo Live for Good Galang Dana Dukung Yayasan Kanker Indonesia

Dia menambahkan, arahan Presiden Jokowi telah tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x