Nikah Masal dan Isbat Nikah di Kabupaten Bandung Barat, Berikut Persyaratan Yang Harus Disiapkan

- 30 Mei 2023, 16:35 WIB
Nikah masal dan isbat nikah bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat dalam rangka memperingati HUT Bandung Barat ke-16
Nikah masal dan isbat nikah bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat dalam rangka memperingati HUT Bandung Barat ke-16 /



BERITA KBB- Dalam rangka memperingati HUT Bandung Barat ke-16, Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Bupati Hengki Kurniawan akan mengadakan nikah masal dan isbat nikah.

Ini berlaku bagi masyarakat Bandung Barat, dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu di Kantor Kecamatan terdekat atau Bagian Kesra di Pemda Kabupaten Bandung Barat.

Pendaftaran untuk mengikuti nikah masal atau isbat nikah dimulai tanggal 1 Juni sampai 5 Juni 2023.

Baca Juga: PTPN VIII Serahkan Bantuan untuk Mesjid At-Taufiq Untuk Perbaikan Sarana Ibadah

Untuk itu, calon pengantin ataupun suami istri dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan di antaranya:

1. Keterangan tidak terdaftar di tempat menikah (KUA)

2. Kartu keluarga (KK)+ KTP pemohon (fotokopi), akte cerai/akte kematian dari pasangan terdahulu (fotokopi)

3. Keterangan tempat tinggal dari RT

Program ini tentu sangat disambut baik oleh masyarakat, karena dapat membantu untuk mewujudkan pernikahan yang diimpikan dan resmi secara negara.

Baca Juga: Sinopsis Imlie ANTV Selasa, 30 Mei 2023: Terkejut! Malini Akan Masukkan Gudia ke Panti Asuhan, Imlie Syok

Selain itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan merealisasikan program cek kesehatan atau skrining darah dan thalasemia.

Yang diketahui akan segera launching pada tanggal 1 Juni 2023. Dalam rangka HUT KBB ke-16 ini, Hengki Kurniawan pun akan mengadakan nobar atau nonton bareng Timnas Indonesia vs Argentina bersama dengan Ketum PSSI yakni Erick Thohir, tanggal 19 Juni nanti.***
 

 
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x