Dampak PSBB Jakarta, Objek Wisata di Lembang Mulai Sepi Pengunjung

- 21 September 2020, 09:38 WIB
LEMBANG Park and Zoo, kebun binatang berkonsep arsitektur modern kini hadir di Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di Jalan Kolonel Masturi No. 171, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong.*
LEMBANG Park and Zoo, kebun binatang berkonsep arsitektur modern kini hadir di Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di Jalan Kolonel Masturi No. 171, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong.* /CECEP WIJAYA /PR/

BERITA KBB - Sejumlah objek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat sepi pengunjung pada akhir pekan lalu. Hal itu disinyalir akibat terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.

Pada akhir pekan lalu, tak terlihat adanya antrean apalagi penumpukan kendaraan wisatawan di pintu masuk objek wisata semacam Farm House, The Great Asia Africa, Terminal Wisata Grafika Cikole, Floating Market, dan objek wisata lainnya.

Pengelola Terminal Wisata Grafika Cikole Sapto Wahyudi mengatakan PSBB Jakarta serta PSBM di Bodebek dan Bandung Raya sangat memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan di akhir pekan. "Kunjungan turun drastis karena PSBB Jakarta dan PSBM Bodebek. Kalau persentasenya kita belum tahu, tapi yang pasti sangat terasa," ujar Sapto, Senin, 21 September 2020.

Baca Juga: Wow! 5 Ikon di Bandung Barat Ini Ternyata Sudah Mendunia

Bahkan menurut Sapto, hingga Minggu siang kemarin objek wisata yang dikelolanya belum dikunjungi satupun wisatawan. Ditambah, okupansi wisatawan yang menginap pun sangat sepi.

Public Relation The Great Asia Africa Intania Setiati juga mengatakan hal senada. Menurut dia, kunjungan wisatawan pada akhir pekan lalu tidak mencapai seribu orang seperti biasanya.

"PSBB Jakarta sangat berdampak, kunjungan ke kita jadi menurun. Dua hari ini ini kunjungan engga sampai seribu pengunjung," katanya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 7 Fakta Unik Kabupaten Bandung Barat

Ia mengatakan, selama PSBB Jakarta dan PSBM Bodebek diterapkan, kemungkinan wisatawan yang berkunjung bakal terus menurun dan tidak memenuhi kuota maksimal 50 persen yang ditentukan pemerintah.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x