BERITA KBB - Pemohon bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bandung Barat membeludak. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah setempat mencatat, hingga akhir Agustus 2020 sudah ada 24.000 lebih pemohon untuk bantuan tersebut.
Dari 24.000 lebih pemohon tersebut, setelah diverifikasi yang memenuhi persyaratan ada 7.434 pelaku UMKM. Data para pelaku UMKM yang sudah lolos verifikasi tersebut langsung dikirim ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Update Covid-19 di Bandung Barat, 22 September: 777 Suspek, 228 Positif
Kemudian, berlanjut ke verfikasi tahap dua bagi UMKM yang masih kurang lengkap persyaratannya.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat Wewen Sarwenda mengatakan, untuk kuota bantuan bagi Kabupaten Bandung Barat, pemerintah pusat tidak menyebutkan batasannya.
Hanya, keseluruhan kuota untuk se-Indonesia dialokasikan sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro dan usaha ultra mikro.
Baca Juga: Disebut Ma'ruf Amin Picu Kreativitas, Ini Perkembangan K-Pop di Indonesia
Berlomba-lombanya pelaku UMKM mengajukan dana bantuan tersebut salah satunya berkat akses informasi yang disampaikan antara lain melalui media sosial. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung berkomunikasi dengan forum camat.
“Saya kontak Ketua Forum Camat KBB supaya disampaikan lagi ke para camat. Nanti para camat menyampaikan lagi ke para kepala desa,” kata Wewen.
Editor: Cecep Wijaya Sari