PSBB Jakarta Diperpanjang, Bandung Barat Batasi Kunjungan Wisatawan

- 25 September 2020, 20:45 WIB
PSBB Jilid II DKI Jakarta disebut tak perlu lagi menggunakan SIKM.
PSBB Jilid II DKI Jakarta disebut tak perlu lagi menggunakan SIKM. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

BERITA KBB – Pemerintah KAbupaten Bandung Barat membatasi masuknya wisatawan dari luar Jawa Barat khususnya bagi mereka yang ingin berwisata ke Lembang. Kebijakan ini terkait dengan adanya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB Sri Dustirawati mengatakan, diperketatnya pengawasan pembatasan pengunjung dari luar daerah ini mengingat sebagian besar wisatawan yang masuk ke Bandung Barat berasal dari Jakarta dan sekitarnya.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami harus memperketat pengawasan di tempat-tempat wisata,” katanya, Jumat, 25 September 2020.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Pariwisata Bandung Barat Terancam Merosot

Dia menyebutkan, hingga kini belum ada instruksi dari Gubernur Jabar yang melarang wisatawan luar Jabar untuk masuk seperti saat PSBB pertama diterapkan.

Saat objek wisata ditutup sejak 1 April sampai dibuka 13 Juni 2020, wisatawan luar Jabar belum dibolehkan masuk. Baru pada 1 Juli 2020 wisatawan luar Jabar diperbolehkan berwisata ke berbagai objek wisata di Jabar termasuk Lembang.

Disinggung apakah perlu ada surat keterangan swab atau rapid test kepada wisatawan yang datang, belum ada arahan kebijakan hingga seketat itu.

Baca Juga: PSBB Jakarta Turunkan 70% Kunjungan Wisatawan ke Lembang

Namun yang jelas, protokol kesehatan bakal semakin diperketat bukan hanya berlaku ke wisatawan tapi juga ke karyawan di tempat wisata untuk disiplin menjalankan prosedur pencegahan Covid-19. Begitupun ke objek wisata skala kecil yang dikelola Pokdarwis atau komunitas yang pengunjungnya lokal, akan diterapkan prosedur yang sama.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x