Terdampak Pandemi, RPJMD Pemkab Bandung Barat Direvisi

- 30 September 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi pembangunan permukiman.
Ilustrasi pembangunan permukiman. /Pixabay/paulbr75/

 

BERITA KBB - Target kerja Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 akan direvisi.

Revisi dilakukan setelah pandemi Covid-19 mempengaruhi kinerja Pemerintah Derah dalam memenuhi target RPJMD.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu mengatakan, perubahan dianggap perlu karena Covid-19 memberikan dampak signifikan bagi kinerja pemerintah.

Baca Juga: Siap-siap! Warga Cimahi yang tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp 100.000

“Pandemi Covid-19 berdampak pada perencanaan program yang sudah diususun sebelumnya, termasuk pada rencana pembangunan di daerah. Oleh karenanya perlu ada perbuahan RPJMD untuk menyesuaikan kondisi riil saat ini,” ujar Asep Wahyu di Ngamprah, Rabu, 30 September 2020.

Asep menjelaskan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 bahwa perubahan RPJMD bisa dilakukan. Adapun perubahan yang mendasar antara lain mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran Daerah atau perubahan kebijakan nasional.

Menurut dia, ada beberapa hal yang mendasari diambilnya kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD 2018-2023 ini. Di antaranya fokus kerja pemerintah yang agresif saat ini dalam melakukan penanganan wabah Covid-19 hingga selesai.

Baca Juga: Wajib Diutamakan ! Untuk Mencegah Gempa dan Tsunami Perlu Ada Penguatan Mitigasi Bencana

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x