BERITA KBB – Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan langsung tunai BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.
Pihak kementerian harus melakukan verifikasi untuk memastikan sejumlah bantuan tersebut tepat sasaran.
Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memenuhi syarat dipastikan bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Sejauh ini, penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut tersebar mulai dari tahap 1 hingga tahap 3 dengan prosentase sebesar 96,89 persen dari total 9 juta penerima.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT UMKM dan Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Untuk tahap 1, telah tersalurkan sebanyak 2,48 juta atau sekitar 99,38 persen dari total 2,5 juta penerima.
Tahap 2, sebanyak 2,98 juta atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima. Sementara itu, untuk tahap 4 akan disalurkan kepada 2,8 juta penerima.
Meski demikian, masih banyak keluhan terutama yang disampaikan warganet terkait dengan belum diterimanya bantuan tersebut.
Seperti diberitakan Berita DIY dalam artikel BLT Belum juga Cair, Ini Cara Lapor ke Situs Kemnaker Pada postingan akun Instagram @kemnaker sempat menyampaikan ada beberapa kendala terkait penyaluran subsidi gaji/upah, seperti rekening yang tidak sesuai dengan NIK, rekening sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak terdaftar, dan rekening yang telah dibekukan oleh Bank.