Anda Pelaku UMKM Tapi Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta? Begini Syarat Pencairannya

- 18 Oktober 2020, 16:34 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 juta. /Riau.go.id

"Bantuan Ini ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro jadi yang benar-benar tidak terjangkau oleh akses perbankan. Jadi makanya kalau disitu dia menerima kredit, artinya dia terjangkau akses pembiayaan lain dan bisa ada fasilitas program lain dari pemerintah pusat yang bisa diakses,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Curhat BLACKPINK di 'Knowing Brother', dari Audisi, Kolaborasi, hingga Dekat dengan Will Smith

Untuk informasi, Disdagkoperin Kota Cimahi tidak membuka pendaftaran secara online. Pelaku usaha langsung datang ke kantor Disdagkoperin Kota Cimahi untuk mendaftar agar mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

“Disdagkoperin tidak membuka pendaftaran melalui link atau yg mendaftar langsung ke dinas, kami hanya menerima usulan dari kelurahan,” pungkas Rina.*** (Indra Kurniawan/PRFM News)

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x