Awas! Jangan Sampai BLT UMKM Rp 2,4 Juta tidak Cair Gara-Gara 3 Hal Ini

- 18 Oktober 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /PRFMNews

BERITA KBB – Pemerintah meluncurkan Program Banpres Produktif atau BLT UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.

BLT UMKM ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Akan tetapi, yang sudah dapat Bantuan Langsung Tunai wajib segera ke bank. Sebab jika terlalu lama mencairkan bisa ditarik lagi sama pemerintah.

Baca Juga: Anda Pelaku UMKM Tapi Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta? Begini Syarat Pencairannya

Dengan demikian, jika BLT UMKM Rp2,4 juta tak kunjung cair, Anda bisa mengikuti langkah ini agar dana tersebut tidak 'hangus'.

Berikut ini tiga hal yang menyebabkan BLT UMKM Anda hangus, dikutip dari Ringtimes Bali dalam artikel 3 Hal Ini Sebabkan BLT UMKM Rp2,4 Juta 'Hangus', Ikuti Langkahnya Segera agar Cair.

1. Tidak segera melakukan verifikasi ke bank HIMBARA setelah mendapatkan SMS notifikasi
jika tidak melakukan verifikasi segera maka bantuan ini akan hangus.
2. Masih memiliki kredit atau pembiayaan di bank penyalur
3. Dana BLT UMKM ini memiliki batas pencairan hingga 3 bulan setelah dana sudah disalurkan, jadi jika Anda belum juga menerima dana ini jangan khawatir karena pasti dicairkan sesuai jadwal, asalkan Anda segera melakukan verifikasi itu tadi.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Bongkar Kedekatan Fadli Zon dengan Jokowi saat di Istana Negara, ternyata...

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM Rp2,4 juta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif terancam ditarik pemerintah jika penerima tidak segera mengambilnya di bank.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Ringtimes Bali (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x