Kenapa Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM Rp2,4 Juta? Solusinya Lengkapi Syarat Ini

- 29 Oktober 2020, 10:31 WIB
Tangkap Layar Nomor eKTP Tidak Terdaftar
Tangkap Layar Nomor eKTP Tidak Terdaftar /

BERITA KBB - Untuk membantu para pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) pemerintah Indonesia mengekuarkan Program Banpres Produktif UKM.

Dengan adanya Banpres Produktif ini sekaligus menambah inesntif bagi UKM yang telah diberikan sebelumnya oleh pemerintah.

Nantinya para penerima akan mendapat sms dan dana yang askan disalurkan melalui rekening yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Kerap Kritik Pemerintah, Rizal Ramli Tiba-Tiba Puji Satu Menteri: Jujur, Sederhana, Kaya Prestasi

Pencairan ini bisa dilakukan jika pelaku UKM memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.

Adapun dalam tahap pertama realisasi Banpres Produktif ini telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tayangan Animasi Anak dan Keluarga untuk Libur Panjang Oktober 2020

Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Semoga usaha bertahan dan terus berjalan di tengah dampak pandemi saat ini.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x