BERITA KBB - Kode IMEI adalah kode identifikasi internasional untuk beragam perangkat yang terkoneksi dengan layanan telekomunikasi seluler dan menggunakan kartu SIM.
Perangkat yang termasuk dalam kategori ini antara lain handphone atau smartphone, tablet, modem, hingga jam tangan dengan kartu SIM.
Sejak bulan April 2020, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan serta Kementerian Kominfo telah menerbitkan peraturan tentang pengendalian IMEI untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi pelanggan dan masyarakat.
Bagi pelanggan XL dan AXIS yang berencana untuk membeli smartphone atau gadget keluaran terbaru dari luar negeri, pastikan terlebih dahulu perangkat yang dibeli tersebut telah terdaftar IMEI-nya.
Pelanggan bisa memastikannya ke importir atau produsen yang menjual perangkat tersebut agar dapat diaktifkan dan langsung digunakan pada jaringan operator XL Axiata.
Untuk mengetahui IMEI perangkat sudah memenuhi persyaratan pengendalian IMEI berikut caranya:
Menggunakan akses pintasan