Moms, Aman Kok Periksa Kehamilan di rumah sakit selama pandemi Covid-19, Begini kata dokter..

- 15 Oktober 2020, 21:37 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /PEXELS/Leah Kelley

 

BERITA KBB- Mendapatkan kabar gembira setelah dinyatakan positif hamil, kondisi tersebut tentunya menjadi berkah bagi pasangan suami dan istri. Terlebih bagi moms yang sangat mendambakan buah hati selama masa pernikahan.

Namun, dengan kondisi seperti saat ini dimana pandemi virus Corona Covid-19 masih meningkat, muncul kekhawatiran baru. Sang ibu bersama ayah menjadi ragu-ragu untuk memeriksakan kondisi sang jabang bayi.

Kekhawatiran tersebut cukup beralasan, mengingat ibu hamil menjadi salah satu kalangan yang paling rentan terinfeksi Covid-19. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Jakarta menyebutkan bahwa risiko ibu hamil terpapar virus corona 13,7% lebih tinggi daripada perempuan lainnya yang tidak sedang dalam masa kehamilan. 

Baca Juga: Korea Utara Dibela oleh Salah Seorang Pejabat HAM di PBB

Baca Juga: Gatot Sebut Handphone Aktivis KAMI Disadap, Minta Polri Selidiki Kemungkinan Adanya 'Penyelundup'

Meski begitu, ibu hamil tidak perlu khawatir berlebihan karena pemeriksaan kehamilan di rumah sakit selama pandemi dapat tetap aman dilakukan dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan. Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Dokter Kathleen Juanita Gunawan, mengimbau bahwa jangan sampai ibu hamil melewatkan pemeriksaan ke rumah sakit sehingga perkembangan janin dalam kandungan menjadi tidak bisa dipastikan.

"Jangan sampai karena kondisi Covid-19 membuat seorang ibu takut memeriksakan kehamilan sehingga kita tidak bisa memastikan bagaimana perkembangan janinnya karena sangat berbahaya sekali, terutama pada trisemester tiga di akhir-akhir menjelang masa persalinan kita harus mengawasi, termasuk juga untuk persalinannya," ungkapnya dilansir dari laman YouTube BNPB pada Kamis, 15 Oktober 2020, seperti yang dilansir Warta Ekonomi.

Dia melanjutkan, ada sejumlah prosedur yang dilakukan terhadap ibu hamil ketika melakukan pemeriksaan kehamilan di rumah sakit, salah satunya adalah screening. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi ibu hamil dan menyesuaikan tindakan yang perlu dilakukan berikutnya. Apabila berdasarkan pertanyaan yang diajukan pada proses tersebut ada indikasi gejala Covid-19, jelas Kathleen, ibu hamil tersebut akan dipisahkan dulu untuk menjalani pemeriksanaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x