BERITA KBB - Musisi Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Diketahui bahwa Erdianto Aji Prihartanto alias Anji ditangkap di studio musik miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni 2021 lalu.
Kemudian ditemukan barang bukti satu plastik klip ekstrak ganja, tujuh linting ganja, dan delapan klip berisi biji ganja yang biasa dipakai oleh Anji.
Kini vokalis eks band Drive itu resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.
Penahanan Anji sudah sesuai prosedur dengan alat bukti dan hasil tes urine yang positif mengandung THC atau senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis (ganja).
Pada konferensi pers 16 Juni 2021, Anji dihadirkan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima Bansos Kemensos Juni 2021
Vokalis bersuara merdu itu nampak mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan topi kupluk hitam.