Penuhi Panggilan Polres Bekasi Kota, Audy Item Diperiksa atas Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Suaminya

- 21 Juni 2022, 20:23 WIB
Potret Audy Item dan Iko Uwais.
Potret Audy Item dan Iko Uwais. / Instagram/@iko.uwais Area lampiran/

 

 
 
BERITA KBB - Penyanyi Audy Item memberikan pernyataan kepada media usai memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota, pada hari Selasa 21 Juni 2022.
 
Audy diperiksa oleh polisi sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan suaminya.
 
Menjalani pemeriksaan sekira 2 jam, Audy dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat suaminya, Iko Uwais.
 
Setelah hampir dua jam diperiksa, Audy Item keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.
 
 
Dia turut didampingi Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira.
 
"Ya saya di sini di minta memberikan keterangan. Saya baru bisa hari ini, kemarin saya masih ada urusan," ujarnya.
 
Tak banyak yang Audy Item sampaikan soal materi pemeriksaan. Sebab, ia merasa sudah banyak memberi penjelasan lewat salah satu postingan di Instagram.
 
 
"Semua ada di sana," kata Audy Item.
 
Audy Item hanya memastikan bahwa tuduhan penganiayaan yang dialamatkan ke Iko Uwais tidak benar.
 
Sementara dari pihak kepolisian, Kompol Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa penyidik masih butuh waktu mendalami keterangan Audy Item dan para saksi lain.
 
Setelahnya, mereka baru bisa menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Iko Uwais.
 
"Nanti akan kami analisa dulu keterangan dari saksi. Kalau memang sudah disimpulkan, baru kami akan lakukan gelar perkara," ujar Ivan.
 
 
Iko Uwais dilaporkan oleh desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota.
 
Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.
 
Sementara, Iko Uwais membantah dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai yang bersangkutan menyerang Firmansyah.
 
Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
 
Laporan itu dilakukan Iko Uwais lantaran menurutnya, Rudi telah memutarbalikkan fakta dan dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Iko tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Rudi.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x