Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan Yang Menyeret Nama Iko Uwais

- 5 Juli 2022, 15:36 WIB
Polda Metro Jaya akan memanggil paksa Iko Uwais jika kembali mangkir terkait dengan kasus dugaan penganiayaan.
Polda Metro Jaya akan memanggil paksa Iko Uwais jika kembali mangkir terkait dengan kasus dugaan penganiayaan. /Instagram @iko.uwais

 

BERITA KBB – Pihak kepolisian akan menggelar perkara kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Iko Uwais.

Diketahui pada sebelumnya aktor laga tersebut dilaporkan ke polisi terkait dugaan pengeroyokan kepada seorang pria yang diketahui bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.

Lalu perkembangan dari kasus itu yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa.

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Serangan Jantung Menyerang, Kurangi Resikonya Sejak Dini

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais.

“Hingga saat ini, Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi. Termasuk di situ korban dan juga terlapor serta saksi-saksi lain,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin, 4 Juni 2022 dikutip dari PMJNEWS.

Zulpan menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa terkait kasus ini adalah dokter yang melakukan visum.

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Serangan Jantung Menyerang, Kurangi Resikonya Sejak Dini

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x