BeritaKBB - Bila suasana hati Anda sedang kurang baik, sebuah video kocak yang viral di media sosial TikTok ini mungkin bisa mengembalikan mood Anda.
Beredar luas di halaman For You (FYP) Tiktok, video yang memperlihatkan seorang laki-laki berambut gondrong menaiki sebuah mobil pick up angkutan barang yang tengah parkir di pinggir jalan.
Hanya beberapa saat kemudian setelah ia naik ke atas bak mobil, laki-laki yang mengenakan kaos bergambar karakter kartun Sailor Moon, tas selempang dan celana pendek hitam ini mengetuk jendela sisi kanan mobil.
Baca Juga: JPU Minta Hakim Vonis Bersalah, Kini Chuck Putranto Dituntut Dua Tahun Penjara“Kiri, bang,” ujarnya kepada seorang supir yang berada di dalam kabin. Lalu ia merogoh saku celana dan mengeluarkan selembar uang kertas.
“Nih bang, bayar,” ucapnya kepada si supir. Si supir mobil pick up itu tentu kebingungan tiba-tiba diberi uang. “Bayar apa bang?” tanyanya keheranan.
Namun si laki-laki gondrong itu hanya berlalu meninggalkan mobil. Sang supir yang tampak bingung dan ingin mengembalikan uang tersebut, lantas membuka pintu mobil dan turun.
Kocaknya, ketika mengetahui supir mobil pick up itu berusaha menyusulnya, sang laki-laki gondrong malah berkata minta tolong karena dikejar.
“Tolong tolong gue dikejar!” serunya. Laki-laki yang diketahui bernama Aidan itu rupanya menaiki mobil pick up angkutan barang itu layaknya naik angkutan umum atau angkot.
Video yang diunggah langsung oleh akun milik Aidan @aidanmrz pada Senin 6 Februari sekira pukul 16.50 WIB itu, telah mendapatkan 126.400 like dan 1308 komentar per Selasa 7 Februari 2022 pukul 9.56 WIB.
“Salah gue apa sih…?” tulis Aidan pada caption videonya.
Editor: Siti Mujiati
Sumber: TikTok
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Prediksi Skor Juventus vs Salernitana di Serie A: H2H, Starting Line Up, Peluang Menang
-
Dinilai Berhasil dalam Berbagai Tugas dari Jokowi, Erick Thohir Dinilai Kandidat Kuat Cawapres di Pemilu 2024
-
Dijadwalkan Paling Lambat 9 Februari, DPR RI Rancang PKPU Soal Dapil Pemilu 2024
-
Tak Ajukan Duplik Atas Replik Jaksa, Terdakwa Irfan Widyanto Akan Divonis 24 Februari 2023