Sepasang pengantin akan melewati gapura tersebut untuk berjalan bersama menuju pelaminan.
Momen sakral ini hanya bisa dilakukan sekali seumur hidup oleh prajurit TNI yang menikah, yaitu di pernikahan pertamanya.
Apabila anggota TNI nanti bercerai dan kemudian melaksanakan pernikahan keduanya, maka upacara Pedang Pora tidak dilakukan lagi.***