Perangi Penyalahgunaan Google Ads, 5,2 Miliar Iklan yang Langgar Aturan Kebijakan Google Akan Disapu Bersih

- 30 Maret 2023, 14:12 WIB
Berikut jenis-jenis iklan Google Ads yang dianggap menyalahi aturan, 5,2 miliar iklan Google akan dihapus.
Berikut jenis-jenis iklan Google Ads yang dianggap menyalahi aturan, 5,2 miliar iklan Google akan dihapus. /Pixabay/Kaufdex

Berita KBB - Penggunaan internet di abad 21 ini sudah sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari dan digunakan untuk segala macam kebutuhan. Internet biasanya diakses menggunakan peramban untuk mengakses situs-situs web yang dituju.

Nah, saat menjelajahi internet dan mengakses situs ini, kadangkala situs web menampilkan iklan dengan materi yang kurang menyenangkan dan membuat, bahkan memuat unsur-unsur negatif yang bisa saja menebarkan risiko tindak kejahatan seperti penipuan.

Jika Anda termasuk yang risih dengan munculnya iklan-iklan yang mengganggu seperti itu, maka kini Anda bisa bernafas lega karena iklan-iklan itu akan dihapus dari peredaran dan tidak akan muncul lagi ke depannya.

Baca Juga: Apakah Indonesia Tetap Ikut Piala Dunia U20? Ternyata Sebenarnya Bisa, Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Raksasa teknologi dan mesin pencarian Google berencana menghapus 5,2 miliar iklan yang diduga menyalahi aturan kebijakan mereka. Sebagian besar iklan Google Ads mereka, ditengarai mengandung unsur penipuan dan kejahatan.

Dilansir Gizmochina pada Kamis 30 Maret 2023, Google merilis Laporan Keamanan Periklanan tahun 2022, yang menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh untuk melawan penyalahgunaan iklan Google Ads di berbagai platform mereka.

Salah satu bentuk penyalahgunaan iklan Google Ads itu adalah penipuan klik, di mana seseorang atau program otomatis berkali-kali mengeklik iklan untuk memberi kesan palsu seolah-olah website memperoleh pendapatan dari klik iklan tersebut.

Baca Juga: Jomplangnya Perbedaan Nilai Transaksi Sus di Kemenkeu, Komisi III DPR Akan Bertemu Mahfud MD dan Sri Mulyani

Selain itu, bentuk penyalahgunaan iklan Google Ads lainnya adalah periklanan yang menjerumuskan, yang mana suatu iklan membuat klaim bohong atau berlebihan terkait suatu produk atau jasa.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x