Elon Musk Dinyatakan Langgar Undang-Undang Pekerja Gara-Gara Cuitan Kontroversialnya dari 2018, Begini Katanya

- 1 April 2023, 15:00 WIB
Berikut isi cuitan Elon Musk tahun 2018 yang membuatnya dinyatakan melanggar Undang-Undang Pekerja Amerika Serikat.
Berikut isi cuitan Elon Musk tahun 2018 yang membuatnya dinyatakan melanggar Undang-Undang Pekerja Amerika Serikat. /

“Ada perusahaan yang jelas-jelas melanggar undang-undang, tapi perlu waktu bertahun-tahun sebelum para pekerja itu mendapatkan keadilan yang setimpal,” ujar Fain seperti dikutip The Guardian, Sabtu 1 April 2023.

Sebelumnya pada Februari 2023, Tesla berhasil menumbangkan gugatan dari para investor terkait cuitan Musk pada 2018, yang menyebut bahwa pendanaan untuk memprivatisasi perusahaan tersebut telah diamankan.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Ridwan Kamil Kecewa

Selain itu, seorang penjelajah gua asal Inggris juga gagal menggugat Musk. Ia tidak terima disebut pedofil oleh Musk di Twitter.

Di sisi lain, pada sidang hari Jumat itu, Tesla bersikeras bahwa cuitan tentang serikat pekerja itu bukanlah ancaman, dan para pekerja serikat di perusahaan mobil lainnya pun juga tidak menerima opsi saham. Namun, dewan hakim tidak menyetujuinya.

“Bukti-bukti yang ada mendukung keputusan Dewan Perburuhan Nasional bahwa cuitan itu menebar ancaman untuk menghentikan opsi saham sebagai ganjaran masuk serikat pekerja,” ujar dewan hakim.

Dalam kasus lainnya, dewan pekerja mengatakan bahwa tahun 2022 lalu, Tesla juga melanggar Undang-Undang Pekerja dengan melarang karyawan di pabrik Fremont mengenakan kaos yang mendukung kampanye serikat buruh.

Mengenai tuduhan itu, pihak Tesla tengah mengajukan banding dan belum memberikan tanggapan apapun.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x