Asyik! Pengantin Baru di Jepang Bakal Dapat Tunjangan 600.000 Yen (Rp 84 Juta)

- 26 September 2020, 08:12 WIB
ANIME Jepang, Servant x Service.*
ANIME Jepang, Servant x Service.* /IMDB/

BERITA KBB – Pemerintah Jepang tidak henti-hentinya mendorong warganya agar mau menikah. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak angka kelahiran yang saat ini rendah.

Dilansir dari Japan Today, pasangan yang baru menikah atau pengantin baru di Jepang berhak mendapatkan tunjangan 600.000 yen atau sekitar Rp 84 juta untuk memulai hidup  baru mereka.

Ketentuan itu akan diberlakukan mulai April 2021 bagi para pengantin baru yang tinggal di 281 kota atau sekitar 15 persen dari seluruh kota di Jepang yang sudah menerapkan program ini.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Jepang Ogah Nikah

Program ini berlaku bagi pasangan menikah berusia di bawah 40 tahun dengan pendapatan gabungan kurang dari 5,4 juta yen (Rp 760 juta).

Kebijakan ini diberlakukan sebagai program percepatan pernikahan lantaran sebagian masyarakat Jepang menikah pada usia tua atau bahkan tidak menikah. Hal itu menyebabkan tingkat kelahiran yang rendah setiap tahun.

Baca Juga: Indonesia Cukup Dua Anak, Jepang Justru Bayar Warganya yang Mau Menikah dan Punya Anak

Melalui program ini, setiap pasangan menikah diharapkan bisa memiliki dua anak meski tingkat kelahiran total (total fertility rate) tahun lalu hanya 1,36 dengan total 865.000 kelahiran.

Tunjangan bagi pengantin baru ini dinilai efektif untuk mendorong masyarakat Jepang agar mau menikah. Sebab berdasarkan survei National Institute of Population and Social Security Research pada 2015, 29,1 persen pria lajang berusia 25-34 dan 17,8 persen wanita lajang kekurangan dana pernikahan yang menjadi alasan mereka tidak menikah.***

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x