Korea Utara Dibela oleh Salah Seorang Pejabat HAM di PBB

- 15 Oktober 2020, 20:46 WIB
Pemimpin Korea Utara Kom Jong-un terliha menghapus air matanya saat dia menangis dihadapan rakyatnya saat parade militer.
Pemimpin Korea Utara Kom Jong-un terliha menghapus air matanya saat dia menangis dihadapan rakyatnya saat parade militer. /

BERITA KBB Korea Utara mendapat pembelaan dari salah seorang pejabat Hak Asasi Manusia di PBB.

Pejabat HAM di PBB tersebut meminta komunitas internasional untuk mulai mempertimbangkan sanksi terhadap Korea Utara.

Hal ini guna memperbaiki keadaan Korea Utara yang kondisinya kian memburuk setelah memberlakukan penguncian akibat pandemi virus corona.

Baca Juga: Gatot Sebut Handphone Aktivis KAMI Disadap, Minta Polri Selidiki Kemungkinan Adanya 'Penyelundup'

Patut diketahui bahwa sejak 2006, Korea Utara mendapatkan sanksi dari PBB lantaran program nuklir dan balistik.

Sanksi yang diberikan kepada Korea Utara tersebut bahkan semakin ketat dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Korea Utara memberlakukan kontrol perbatasan yang ketat tahun ini diantara langkah-langkah keras terhadap virus, tepat ketika negara itu terhuyung-huyung akibat sanksi serta "masalah ekonomi sistemik dan kondisi cuaca buruk yang tidak biasa," tulis Pelapor Khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Korea Utara Tomas Ojea Quintana dalam rancangan laporan yang dirilis pada Kamis.

Baca Juga: Prioritaskan Tujuan dengan Fleksibel

Sementara pembatasan di Utara bertujuan untuk melindungi hak-hak rakyatnya atas kehidupan dan kesehatan, penguncian yang parah memiliki efek "menghancurkan" pada perdagangan, Quintana menambahkan.

Dalam laporan yang akan diserahkan ke Majelis Umum PBB pekan depan, ia juga menyebut tentang dampak perdagangan yang nantinya mengancam pasokan makanan dan akses ke bantuan kemanusiaan ke Korea Utara.

"Mengingat situasi pandemi COVID-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya, Pelapor Khusus percaya bahwa tanggung jawab internasional untuk mengevaluasi kembali rezim sanksi lebih mendesak dari sebelumnya," kata Quintana dilaporkan Reuters yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Komentar mengenai SARA, Fadli Zon Kaget dengan keberanian Artis Marissa Haque

Penerapan sanksi yang lebih besar telah mulai "berdampak serius pada seluruh perekonomian negara," dengan konsekuensi merugikan bagi hak ekonomi dan sosial rakyat, tambahnya.

Masih menurut Quintana, situasi hak asasi manusia yang mengerikan di Korea Utara juga diperburuk oleh pandemi, melalui peningkatan pengawasan dan kontrol terhadap penduduknya dan pengurangan kontak dengan seluruh dunia.

Penembakan baru-baru ini terhadap seorang pejabat perikanan Korea Selatan oleh pasukan perbatasan Korea Utara tampaknya merupakan pembunuhan warga sipil yang melanggar hukum dan sewenang-wenang, yang melanggar hukum hak asasi manusia internasional, kata dia dalam laporan itu.

Dia meminta Pyongyang untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut, sambil meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab, memberi kompensasi kepada keluarga pria itu, dan mencegah insiden serupa di masa depan.***

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x