Rebana Metropolitan Masuk RPJMD Perubahan, Diusulkan Jadi Raperda Sebelum Disetujui DPRD

- 27 November 2020, 21:47 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Humas Jabar/Pipin

BERITA KBB – Pemda Provinsi Jawa Barat mengusulkan Metropolitan Rebana masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023 Jawa Barat.

Usulan tersebut dibahas pada Pra Musrenbang Perubahan RPJMD 2018 – 2023 yang digelar secara virtual dari kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat 27 November 2020.

Pra Musrenbang diikuti bappeda/ bapelitbang kabupaten/kota serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas RI, serta akademisi.

Baca Juga: Persiapan Pelatda Peparnas 2021 Papua, NPCI Jabar Kunjungi Kajasdam

Menurut Kepala Bappeda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso, perubahan RPJMD dilakukan karena ada perubahan mendasar dan menurut aturan diperbolehkan.

Perubahan mendasar itu yakni ada perubahan kebijakan nasional menyangkut aturan, nomenklatur keuangan, dan laporan evaluasi pemerintahan daerah.

Selain itu, COVID-19 juga berimplikasi pada kinerja pemerintah daerah baik makro dan mikro. Perubahan juga disebabkan ada pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mengajukan Rp5 triliun ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Dubes RI untuk Inggris dan Irlandia Promosikan Rebana Metropolitan

“Perubahan RPJMD juga menyesuaikan perubahan RTRW di mana ada penambahan Metropolitan Rebana, serta kebijakan dan strategi kewilayahan sesuai arah pengembangan WP,” katanya saat sesi presentasi.

Taufiq menjelaskan, perubahan RPJMD ini sudah melalui konsultasi dengan Kemendagri. Pembahasan pada pra musrenbang akan dilanjutkan ke tahap musrenbang yang akan digelar Senin 30 November 2020, lalu dibahas lagi di tingkat Sekda untuk menjadi raperda, sebelum diusulkan ke DPRD awal Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x