Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hibahkan Perahu Wisata untuk Situ Rawa Besar Depok

- 2 Desember 2020, 17:11 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan bantuan berupa hibah perahu wisata untuk Situ Rawa Besar yang berada di RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan bantuan berupa hibah perahu wisata untuk Situ Rawa Besar yang berada di RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020. /Humas Jabar/Rizal

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan bantuan berupa hibah perahu wisata untuk Situ Rawa Besar yang berada di RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020.

Menurut Emil, hadirnya perahu wisata membuat warga, khususnya anak-anak, antusias mengelilingi situ seluas kurang lebih 13 hektare ini.

“Kalau melihat dari antusiasme, anak-anak bahagia. Selama ini danaunya hanya bisa dilihat, tapi sekarang bisa dikelilingi (dengan menggunakan perahu wisata),” ucap Emil.

Baca Juga: Terakhir Desember 2020, 3 Jenis BLT dan Bantuan Pemerintah Ini Berakhir Bulan Ini, Apa Saja?

“Mudah-mudahan (perahu wisata) bisa diterima dengan baik. Silakan oleh Ketua RW diatur dan harus bisa menjadi sumber pendapatan untuk RW di sini. Yang penting dipakai untuk kebaikan,” tambahnya.

Emil berharap, perahu wisata di Situ Rawa Besar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebagai salah satu destinasi wisata luar ruang.

Ia pun menjelaskan, banyak potensi pariwisata yang dimiliki Kota Depok, terutama situ atau setu. Namun, situ-situ tersebut kurang dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga: LENGKAP! Kondisi Terkini Semeru, Merapi, Ile Lewotolok, dan Sinabung, Berikut Rekomendasi PVMBG

“Sebenarnya situ di Depok banyak sekali, tapi kurang dimanfaatkan secara maksimal untuk pariwisata lokal. (Situ) bisa menjadi tempat rekreasi, jadi jangan (jalan-jalan) di mal terus, apalagi di masa pandemi COVID-19 ini rekreasinya kalau bisa outdoor jangan indoor,” pesan Emil.

Selain itu, dalam agenda kali ini, Emil meminta masyarakat dan Pemerintah Daerah Kota Depok untuk bisa mempertahankan sekaligus memperbaiki level kewaspadaan Kota Depok yang merujuk data periode 23-29 November 2020 berada di Zona Oranye (Risiko Sedang).

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x