Revitalisasi Selesai, Warga Cirebon Bisa Bergembira di Alun-alun Kejaksan

- 21 April 2021, 22:22 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu 21 April 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu 21 April 2021. /Biro Adpim Jabar/Pipin/

BERITA KBB - Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon sudah rampung. Masyarakat Cirebon kini dapat menikmati wajah baru Alun-alun Kejaksan setelah diresmikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Rabu 21 April 2021.

"Secara resmi proses pekerjaan revitalisasi Alun-alun Kejaksan telah selesai," kata Emil. 

Sebelum direvitalisasi, Alun-alun Kejaksan hanya berupa lapangan yang kerap digunakan untuk upacara. Setelah direvitalisasi sejak 2019, Alun-alun Kejaksan punya banyak hal istimewa.

Baca Juga: Gedung Kosong di Cirebon Diubah Menjadi Pusat Kegiatan dan Bisa Dimanfaatkan Warga Ciayumajakuning

Emil menuturkan salah satu keistimewaan ruang publik yang berada di Jalan Kartini tersebut yakni basemen berkapasitas 70 mobil dan 120 motor.

"Ini sangat istimewa dari berbagai hal. Pertama turut menyelesaikan kemacetan. Jadi alun-alun ini menyatu dengan halaman masjid yang didesain secara modern, namun tetap mengangkat nilai lokal. Jadi, tidak ada kendaraan, hanya ada orang-orang yang lalu lalang bergembira dan beribadah," ucapnya.

Di pintu utama alun-alun, dibangun dua gapura besar khas bangunan keraton setinggi 15 meter. Karakteristik bangunan keraton berwarna merah bata nampak hadir di berbagai sudut alun-alun.

Baca Juga: Dakwah dan Ibadah Lewat Desain Masjid, Ridwan Kamil Akan Desain Masjid Islamic Center Surabaya

Sebagai dukungan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Alun-alun Kejaksan memiliki shelter UMKM dan ekonomi kreatif. Kemudian ada pameran kesenian dan micro library di bagian barat alun-alun.

Emil meminta masyarakat merawat Alun-alun Kejaksan dengan menjaga kebersihan. Selain itu, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, Satpol PP diminta tegas apabila ada pelanggaran protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x