BERITA KBB – Viral di media sosial aksi bejat seorang HW yang telah menghamili belasan santriwati sebagai muridnya.
HW merupakan seorang guru di salah satu pondok pesantren TM di daerah Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Ternyata aksi bejat HW ini menghamili santriwati berulang kali hingga melahirkan.
Pasalnya, HW membujuk santriwati dengan berbagai alasan yakni dengan dijanjikan sebagai polisi wanita hingga sang istri sudah tidak mau melayani.
Sidang pertama mengenai HW berlangsung tertutup pada tanggal 8 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Bandung.
Atas aksi bejat yang dilakukan HW terhadap para santriwati akan diancam dengan pidana 20 tahun penjara.