Berita KBB - Bagi Anda yang berencana berlibur di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada akhir pekan ini, ada informasi penting terkait penerapan sistem lalu lintas di kawasan tersebut.
Polres Bogor akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak. Pembatasan jumlah kendaraan berdasarkan nomor polisi ini akan berlaku mulai Jumat 26 Mei 2023 sore hingga Minggu 28 Mei 2023.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto menjelaskan, ganjil genap di kawasan Puncak akan dimulai pada pukul 15.00 WIB. Hal ini berbeda dari jadwal seharusnya yang dimulai pada 14.00 WIB.
"Iya kalau untuk pemeriksaan ganjil genap di hari Jumat itu kita mulai dari pukul 15.00 WIB. Seyogyanya dimulai 14.00 WIB, tapi mengingat jam 15.00 WIB adalah ibadah Ashar, ya kita mulai nanti setelah ibadah Ashar," ungkap Ardian seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.