Rekonstruksi Kasus Aksi Geng Motor Aniaya Pelajar Di Polres Tasikmalaya Kota, 9 Tersangka Peragakan 30 Adegan

Tayang: 28 September 2024, 14:53 WIB
Editor: Tim Berita KBB
Rekontruksi aksi geng motor aniaya korban di Mako Polres Tasikmalaya Kota
Rekontruksi aksi geng motor aniaya korban di Mako Polres Tasikmalaya Kota /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya

Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh sembilan tersangka dalam kegiatan yang berlangsung di lapangan belakang Mapolres Tasikmalaya Kota tersebut.

Rekonstruksi dimulai dengan memperagakan adegan ketika para tersangka, yang terdiri dari CM (22), DMY (19), AM (18), serta enam tersangka lainnya yang masih di bawah umur, yakni K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), dan AJ (17), berkumpul di kantor kelurahan sambil pesta minuman keras (miras). 

Baca Juga: Polisi Tetapkan 9 Terssangka Kasus Pengeroyokan Pelajar Diduga Geng Motor di Kota Tasikmalaya

Kemudian, CM mengajak rekan-rekannya menuju lokasi yang berbeda untuk melakukan aksi Nageunan, yaitu kegiatan mengadang kendaraan, yang berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar berinisial GG (14) dan FMS.

Pada adegan berikutnya, AM, K, dan AS melakukan pelemparan kayu ke arah kendaraan lain yang melintas, namun aksi tersebut gagal. 

Tidak berhenti di sana, ketiga tersangka kembali melakukan aksi serupa ketika kendaraan yang ditumpangi korban GG dan FMS melintas. Akibatnya, kedua pelajar tersebut terjatuh dari sepeda motor mereka.

Baca Juga: Paslon Tinggalkan Acara Pleno KPU Saat Pidato Politik Efek Kurang Baik Terhadap Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Setelah kedua korban terjatuh, para tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan batu dan bambu serta memukul leher korban GG menggunakan sebatang kayu. 

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub