BERITA KBB - Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tasikmalaya menyoroti indikasi kuat bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Hal ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga kental dengan nuansa politik, menjelang Pilkada 2024.
PGK Ketua Umum PGK Kabupaten Tasikmalaya, Ujang Amin, dalam keterangannya, telah melayangkan laporan resmi terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
Baca Juga: Pasca Gempa 4.9M Landa Garut dan Bandung, Polres Garut Lakukan Pendampingan Pendataan
Pihaknya mendesak agar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki kasus ini.
Indikasi Penyalahgunaan Anggaran Ujang Amin menyebut, bahwa ada beberapa temuan yang menjadi dasar laporan PGK. Salah satunya adalah adanya cenderamata dan buku doa yang bergambarkan Bupati Tasikmalaya.
Padahal, cenderamata dan buku doa tersebut setiap tahunnya sudah termasuk dalam biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah.
Baca Juga: Sabtu Sehat RSUD TNT Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya, Ribuan Warga Antusias Cek Gula Darah
“Penggunaan gambar Bupati pada cenderamata tahun ini berpotensi digunakan sebagai alat kampanye terselubung menjelang Pilkada 2024,” kata Ujang Amin, Minggu (29/9/2024).