Perhiasan Pemilik Warung Kopi Di Cikajang Digasak Maling, Polres Garut Buru 2 Pelaku

Tayang: 30 September 2024, 20:53 WIB
Editor: Tim Berita KBB
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat memberikan keterangan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat memberikan keterangan. /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Satreskrim Polres Garut memburu 2 pelaku curas di Kampung Cikeris RT 03 RW 10 Desa Cikandang Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut. 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan pelaku melakukan aksinya pada hari Rabu (18/9/2024) pukul 11.15 wib

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan datang ke warung milik korban Kanda kemudian memesan kopi

Baca Juga: 3 Rumah Warga di Sukawening Garut Ludes Terbakar, Korban Dievakuasi Ke Lokasi Aman

Saat korban sedang sibuk memasak air, salah satu pelaku meminta izin untuk menggunakan toilet yang berdekatan dengan dapur.

Setelah keluar dari toilet, pelaku menyerang korban dari belakang, menyebabkan korban terluka di bagian kepala. 

Kemudian pelaku mengikat tangan korban dan mengambil barang barang berharga milik korban seperti gelang, liontin dan barang lainnya kemudian melarikan diri.

Baca Juga: Penyelewengan Dana Haji dengan Nuansa Pilkada Tasikmalaya, Diduga Bupati Terlibat dalam Kampanye Terselubung

Kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian yang di dahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. 

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub