Pangandaran Punya Paamprokan, Ruang Terbuka untuk Budaya, Ekonomi, dan Interaksi

- 24 Oktober 2020, 05:32 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meletakkan batu pertama pembangunan ruang terbuka publik dan menyerahkan Maskara di Jl. Raya Pamugaran Bulak Laut, Kabupaten Pangandaran, Jumat 23 Oktober 2020
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meletakkan batu pertama pembangunan ruang terbuka publik dan menyerahkan Maskara di Jl. Raya Pamugaran Bulak Laut, Kabupaten Pangandaran, Jumat 23 Oktober 2020 /Humas Jabar/Rizal

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meletakkan batu pertama pembangunan ruang terbuka publik di Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jumat 23 Oktober 2020.

Pembangunan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 593/kep.661-BPKAD/220 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Provinsi Jabar Berupa Tanah Terletak di Jl. Raya Pamugaran Bulak Laut, Kabupaten Pangandaran, untuk dioperasikan oleh PT Panca Jaya Makmur Bersama sebagai Ruang Terbuka Publik.

Emil berharap dengan pembangunan tersebut aset daerah yang tidak terpakai dapat menjadi ruang budaya, ekonomi, dan interaksi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Bandung Barat Sabtu 24 Oktober 2020, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

"Kami lakukan reformasi pengelolaan aset agar bermanfaat bagi masyarakat. Bisa dikelola sendiri, diserahkan kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), ada yang dikerjasamakan," katanya. 

Menurut Emil, ruang terbuka publik tersebut dapat menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

"Ini untuk kepentingan masyarakat. Kami yakin kalau ini diperbaiki dan dibangun (berbagai fasilitas), akan banyak dikunjungi masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Cimahi Sabtu 24 Oktober 2020, Waspada Hujan Petir di Jam Ini

Emil pun menamai ruang terbuka publik tersebut dengan nama Paamprokan (Pangandaran Menyediakan Wisata Objek Pantai).

"Dalam Bahasa Sunda kata amprok itu artinya bertemu. Ditambah pa dan -an menjadi tempat bertemu," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x