Larangan Bagi Seorang yang Hendak Berqurban di Awal Bulan Dzulhijjah

- 29 Juni 2022, 22:28 WIB
Orang yang sedang memotong rambut di salon sebelum hari raya Idul Adha
Orang yang sedang memotong rambut di salon sebelum hari raya Idul Adha /Pixabay/


BERITA KBB – Simak larangan bagi seorang yang hendak berqurban lewat artikel berikut.

Disajikan larangan bagi seorang yang hendak berqurban di awal bulan Dzulhijjah.

Bagi seorang yang hendak berqurban  atau yang biasa disebut sebagai Shohibul Qurban, terdapat larangan yang harus dilaksanakan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ranty Purnamasari, Dari Pemain Puluhan Judul FTV Hingga Bertahan di Tukang Ojek Pengkolan

Pada awal bulan Dzulhijjah atau 1 Dzulhijjah terdapat larangan bagi yang hendak berqurban.

Larangan tersebut adalah tidak memotong rambut dan kuku sampai proses pemotongan hewan qurban selesai dilaksanakan.

Hal tersebut dijelaskan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Baca Juga: Daftar Pemain FTV Jangan Ada Kerak Telor di Antara Kita, Ada Rizky Nazar dan Ariel Tatum

"Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (yakni telah masuk 1 Dzulhijjah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (tidak memotong) rambut dan kukunya" (HR. Bukhari).

Hal yang sama disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

"Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka jangan ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban" (HR Muslim).

Baca Juga: Breaking News! Hasil Sidang Isbat Kemenag RI, Penentuan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah

Apabila seorang yang akan berqurban melanggar larangan tersebut, maka qurban yang ia keluarkan tidak sah dan ia telah berdosa.

Karena bagi seorang yang melanggar larangan tersebut, memotong rambut serta kuku sebelum qurban dilaksanakan adalah haram baginya.

Namun menurut Imam Nawawi dalam kitabnya yang berjudul Al Majmu' Syah al-Muhadzdzab menyebutkan.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahan Bahasa Indonesia Life's Too Shorts Aespa English Version

"Menurut madzhab kami (Syafii) sesungguhnya memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berqurban pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah hukumnya makruh tanzih, sampai ia selesai menyembelih nya" (An Nawawi, Al Majmu' Syah al-Muhadzdzab, hal. 392 jilid 8)

Menurut An Nawawi dalam kitabnya menyebutkan bahwa larangan memotong kuku yaitu dengan menghilangkan kuku dengan dipotong atau dicahkan.

Sementara larangan memotong rambut yaitu dengan digundul, digunting, dicabut, dibakar atau menggunakan kapur.

Dalam hal ini disebutkan baik itu merupakan bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, rambut kepala maupun semua rambut di tubuhnya.

Demikian penjelasan larangan bagi seorang yang hendak berqurban di awal bulan Dzulhijjah.*** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x