Ngabalin Belum Bisa Bernapas Lega, KPK Telusuri Dugaan Dana Benur ke Kantong Tenaga Ahli KSP

- 1 Desember 2020, 21:23 WIB
Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Mochtar Ngabalin. /Instagram.com/@ngabalin

 

BERITA KBB – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Mochtar Ali Ngabalin belum bisa bernapas lega. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi ekspor benur lobster.

Tersangka utama, yaitu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah ditangkap pada Rabu, 25 November 2020 lalu. Diketahui, Ali Ngabalin saat itu tengah dalam satu rombongan dengan Edhy Prabowo.

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020 dilansir Antara.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Rabu 2 Desember 2020, Jodha Sangat Gembira, Kabar Gembira Apa yang Dia Dapat?

Baca Juga: 4 Lembaga Negara Awasi Penggunaan Dana PEN di Jabar

Namun, lanjut dia, jika memang nantinya ada dugaan aliran dana kepada Ngabalin dalam kasus tersebut, KPK akan mendalaminya lebih lanjut.

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ucap Karyoto.

Baca Juga: 4 Lembaga Negara Awasi Penggunaan Dana PEN di Jabar

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Bupati Lumajang: Awas Lahar Panas Di Aliran Sungai

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x