Berita KBB - Sebanyak 32.815 kendaraan diminta untuk putar balik selama dua hari pemberlakuan pelarangan mudik 2021.
Kendaraan tersebut diminta putar balik saat akan melintasi titik penyekatan dari Sumatera sampai Bali karena terindikasi mudik.
Meski pun larangan mudik telah diberlakukan dan banyak yang terjaring razia, masih banyak masyarakat yang nekat mencoba peruntungan.
Beragam cara dan jalan dilakukan agar bisa mudik ke kampung halaman.
Momen larangan mudik tahun ini seolah tidak menjadi penghalang untuk dapat berkumpul dengan sanak keluarga di kampung
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan bahwa jumlah kendaraan yang terjaring adalah akumulasi dari seluruh pos penyekatan sebanyak 381 yang tersebar dari Sumatera hingga Bali.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini, Sabtu, 8 Mei 202: Salah Satu Bintang Terima Penghargaan
"Sampai malam hari ini kendaraan yang kita putar balik karena tidak memenuhi syarat administrasi non mudik sebanyak 32.815 kendaraan," ucap Istiono menegaskan, Jumat, 7 Mei 2021 malam.