Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta Akan Segera Berlangsung, Simak Penjelasannya

- 30 Mei 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap
Ilustrasi Ganjil Genap /Manaf Muhammad /Mediapakuan.com

 

BERITA KBB - Pemerintah DKI Jakarta akan mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan.

Terkait ganjil genap Jakarta 2022 telah dikonfirmasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Nantinya pemberlakuan ganjil genap Jakarta berlaku di 25 ruas jalan di ibu kota, kebijakan ini akan mulai pada Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Atsumi Tanezaki, Seiyuu Anya Forger di Anime Spy x Family yang Sudah Mengisi Suara Ratusan

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap: Polda Metro Jaya Perluas Wilayah Menjadi 26 Ruas Jalan Mulai 6 Juni 2022

Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Rabu 25 mei 2022.

"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu berlaku di 25 ruas jalan."

Sosialisasi kebijakan ganjil genap Jakarta terbaru ini akan disampaikan kepada masyarakat selama satu minggu ini hingga tanggal 5 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x