Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Meminta MUI Menerbitkan Fatwa Mengenai Ganja Untuk Medis

- 29 Juni 2022, 11:33 WIB
Wapres Ma'ruf Amin meminta MUI  untuk membentuk fatwa penggunaan ganja dengan alasan medis.
Wapres Ma'ruf Amin meminta MUI untuk membentuk fatwa penggunaan ganja dengan alasan medis. /PMJ News
 
 
BERITA KBB - Seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya di area car free day, Jakarta. 
 
Foto Santi yang tengah menyuarakan legalisasi ganja medis ini dibagikan oleh penyanyi Andien Aisyah lewat akun Twitter-nya pada Minggu (26/6/2022). Hal tersebut sontak langsung mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
 
Hal itu pun langsung direspon oleh DPR RI hingga Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin.
 
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, DPR bakal mengkaji wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
 
"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (27/5/2022).
 
Tak lama setelah itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun ikut angkat bicara mengenai hal ini. Ia mengatakan akan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa soal ganja untuk kepentingan medis.
 
 
Hal itu, ia sampaikan pada saat acara MUI uang digelar kemarin di Jakarta. 
 
"Saya kira penting MUI harus membuat fatwanya, membuat fatwa baru. Pembolehannya itu artinya ada kriterianya," kata Maruf Amin di acara MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
 
Ma'ruf mengatakan bahwasannya ganja di Indonesia dilarang dalam undang - undang. Namun terlepas dari hal itu, ia akan meminta MUI untuk membuat fatwa tentang penggunaan ganja untuk keperluan medis. 
 
Hal ini dikarenakan MUI pun harus memberikan penegasan untuk bidang kesehatan mengenai penggunaan ganja, hal tersebut pun dilakukan seiring dengan munculnya wacana melegalisasi ganja dalam kebutuhan medis.
 
"Saya kira nanti MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu, artinya ada kriteria," Ujar Wapres, Ma'ruf Amin (28/6/2022).
 
Dengan harapan fatwa tersebut bisa digunakan batasan agar ganja tidak digunakan berlebihan hingga merusak masyarakat.
 
Selain itu, Wapres Ma'ruf Amin pun menambahkan bahwa fatwa MUI ini nantinya akan menjadi pedoman bagi DPR dalam mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.
 
"Nanti saya minta nanti MUI supaya segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," Ujar Ma'ruf Amin.***
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x