Masih Bingung Pakai Aplikasi My Pertamina? Simak Tahapannya Berikut Ini

- 30 Juni 2022, 12:57 WIB
Aplikasi My Pertamina: Tanggapan Warganet dan Cara Mendaftar/Instagram/@mypertamina
Aplikasi My Pertamina: Tanggapan Warganet dan Cara Mendaftar/Instagram/@mypertamina /MyPertamina/


BERITA KBB- PT Pertamina membuat peraturan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang harus dilakukan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Pemberlakuan aplikasi ini dimulai tanggal 1 Juli 2022, tujuan adanya kebijakan ini yakni agar subsidi pemerintah pada penjualan bahan bakar pertalite dan solar harus tepat sasaran.

Berikut persyaratan yang harus disediakan sebelum daftar aplikasi MyPertamina.
 
Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis Drama China Babel, Kisah Polisi yang Memburu Pembunuh Lihai yang Dijuluki Hantu Air

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

3. Foto kendaraan yang digunakan untuk mengisi bensin
 
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bali United Vs Kaya FC Iloilo Serta Perkiraan Susunan Pemain Piala AFC 2022

Setelah itu, kita harus mendaftar melalui aplikasi My Pertamina dengan tahapan berikut ini :

1. Download aplikasi MyPertamina di Play Store

2. Buka MyPertamina dan klik 'Daftar'

3. Masukkan data diri (nama lengkap, no hp, serta PIN untuk login)

4. Klik "Daftar"

5. Klik "Kirim kode OTP melalui SMS'

6. Tunggu sampai ada SMS yang mengirimkan kode OTP, jika telah di kirim, masukkan nomor OTP kemudian klik lanjutan.

7. Login dengan menggunakan nomor telepon dan PIN yang telah di daftarkan, maka anda sudah memiliki akun MyPertamina dan bisa digunakan untuk transaksi.

Akan tetapi, adanya pemberlakuan apliaksi ini justru membuat sulit sebagian masyarakat yang tidak memiliki hp android juga terbatasnya kuota yang dimiliki.

Bahkan ada pula yang mengatakan, kalau sebenarnya dilarang menggunakan hp di Pom bensin.

"Bahan bakar bersubsidi dimana pembelinya harus pnya hape berikut kuoatanya," ujar @indrairawan73

"2022 tambah ribetttt," ujar akun @edi_nur_wahyudin

" Gak boleh main hp di spbu ," ujar akun @agam_van_zoel.*** 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: instagram @seputarinewsrcti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x