BERITA KBB - Rekaman CCTV yang menunjukkan detik - detik pembunuhan Brigadir J di rumah atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan, muncul ke publik.
Berdasarkan laporan eksklusif CNN Indonesia TV, pada hari kejadian, yakni pada hari Jumat 8 Juli 2022 pukul 18.33.36 WIB, CCTV merekam adanya rombongan mobil yang terdiri dari mobil dinas Avanza Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berwarna hitam mengarah ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Duren Tiga.
Kemudian, CCTV yang menunjukkan pukul 19.31.35, merekam kedatangan mobil ambulans berwarna putih yang juga mengarah ke TKP.
Selanjutnya, pada pukul 19.54.55 WIB, mobil Pajero Provos diikuti mobil ambulans tersebut, Avanza hitam, dan Grand Vitara Provos melintas kembali meninggalkan TKP dan menuju ke RS Polri Kramat Jati.
Pada hari Jumat 8 Juli 2022 malam, ASR (20), yang bekerja sebagai sopir ambulans mendapat panggilan untuk mengevakuasi jenazah di alamat yang sama dengan rumah mantan Kadiv Propam Polri itu.
Sopir ambulans milik swasta itu bergegas meluncur ke TKP seorang diri. Sesampainya di lokasi, ia melihat banyak polisi berjaga di rumah dua lantai Ferdy Sambo itu.
Kondisi saat itu menurutnya, penyidik baru saja selesai melakukan olah TKP. ASR pun diminta untuk mengevakuasi jenazah Brigadir J ke RS Polri.
Tidak banyak bertanya, dia langsung mengenakan sarung tangan latex dan hazmat untuk menangani jenazah Brigadir J.
Ia dibantu petugas mengangkat jenazah sopir istri Ferdy Sambo itu dari lantai yang posisinya terlentang berlumuran darah.
Baca Juga: Cara Pembelian Dan Harga Tiket Nonton Persis Solo vs Persita Tangerang Di Stadion Manahan, Solo
Saat itu, menurutnya Brigadir J yang sudah tak bernyawa tampak mengenakan kaus dan memakai celana jeans.
ASR mengaku tak melihat detail jenazah, baik itu luka, bekas peluru, ataupun barang bukti. Seingatnya, tak ada pistol atau benda tajam di sekitar jenazah.
Selama perjalanan, ARS dikawal oleh banyak anggota polisi yang menggunakan mobil Provos.
Hal ini sejalan dengan rekaman CCTV yang ada di beberapa titik sejak dari rumah TKP hingga saat perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ketika jenazah selesai dievakuasi, rupanya ia tak diperbolehkan pulang terlebih dahulu. ASR mengaku diminta menunggu dengan suguhan rokok dan kopi hitam di depan ruang forensik.
“Langsung saya diminta identitas, saya kasih, KTP, SIM dan ID card, dan mobil saya difoto depan dan samping. Mau Subuh, saya baru boleh pulang,” ujar ASR.
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, ASR juga telah diperiksa oleh polisi. Ia diperiksa Polda Metro Jaya pada hari Rabu 21 Juli 2022 selama delapan jam dari pukul 16.00 hingga 00.00 WIB.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel