Kronologi Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Dimulai Pertengkaran Irjen Ferdy Sambo dengan Istri di Magelang

- 14 Agustus 2022, 13:42 WIB
Kronologi pembunuhan Brigadir J diawali dengan istri Irjen Ferdy Sambo yang terus menangis saat di Magelang hingga Jakarta
Kronologi pembunuhan Brigadir J diawali dengan istri Irjen Ferdy Sambo yang terus menangis saat di Magelang hingga Jakarta /Instagram.com/@divpropampolri

 

BERITA KBB – Simak kronologi perencanaan pembunuhan Brigadir J yang akan disajikan lewat artikel berikut ini.

Kronologi perencanaan pembunuhan Brigadir J tersebut dimulai dari pertengkaran Irjen Ferdy Sambo dengan sang istri Putri Candrawathi.

Irjen Ferdy Sambo diketahui bertengkar dengan sang istri Putri Candrawathi sejak di Magelang.

Baca Juga: Paling Baru! Kumpulan Link Twibbon Memperingati Hari Pramuka Ke-61 Edisi 2022

Perencanaan tersebut terungkap saat Irjen Ferdy Sambo di periksa oleh Timsus selama 7 jam.

Putri Candrawathi terus menangis aat dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Setibanya dirumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan Irjen Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo merasa marah atas perlakuan Brigadir J terhadap sang istri Putri Candrawathi.

Baca Juga: Vivo V25e Dikabarkan Akan Meluncur Berbarengan Dengan V25 Dan V25 Pro, Yuk Intip Bocoran Spesifikasinya!

Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J kepada suaminya Irjen Ferdy Sambo bahwa Brigadir J telah merendahkan harkat dan martabat seorang wanita.

Diduga, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara itu, menurut kuasa hukum Bharada E, kliennya tidak mengetahui apa motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Bharada E hanya mengetahui jika Putri Candrawathi seringkali menangis sepulang dari Magelang namun ia tidak menyampaikan alasan mengapa istri dari Irjen Ferdy Sambo menangis.

Baca Juga: Link Twibbon Spesial Hari Pramuka Ke-‪61 2022‬, Mudah Diakses Pake Hape

Brigadir J ditembak pertama kali oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo, dan tidak ada penganiayaan sama sekali.

Bharada E sempat menyampaikan lewat kuasa hukumnya jika tidak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.

Diketahui ternyata hal tersebut dilakukan  Irjen Ferdy Sambo untuk merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagai bawahan, Bharada E tidak kuasa menolak perintah atasannya untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Spesifikasi Canggih Ponsel iQOO Z6 5G, Kualitas Baterai Fast Charging Jadi Pilihan

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan telah mengetahui bocoran motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J namun hal tersebut ia serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap.

Menurut Mahfud MD, motif kasus tersebut sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Beberapa spekulasi bermunculan di tengah masyarakat mengenai motif pembunuhan tersebut.

Diantaranya yaitu pelecehan seksual, perselingkuhan segi empat dan perkosaan, yang mengakibatkan Brigadir J dihabisi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui di awal kasus antara Bharada E dan Brigadir J merupakan kasus tembak menembak.

Lantas Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK hingga kasus tersebut berubah menjadi kasus pembunuhan.

Dalam kasus tersebut terdapat 31 personil polri yang ikut terlibat karena pelanggaran prosedur saat penanganan olah TKP.

Adapun diantaranya 4 personil ditahan di Mako Brimob salah satunya yaitu Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J terdapat empat tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Diantaranya yaitu otak dari pembunuhan  Irjen Ferdy Sambo, Bharada E sebagai eksekutor, Bripda RR yang turut membantu serta ART Irjen Ferdy Sambo yaitu KM.

Keempat tersangka akan dikenai ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.*** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x