Surya Darmadi Koruptor yang Tega Maling Uang Rakyat, Inilah Profil Lengkapnya

- 18 Agustus 2022, 10:41 WIB
 Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Pencucian Uang Lahan Sawit di Riau, Setelah Menjadi Buronan Tiga Tahun Lamanya
Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Pencucian Uang Lahan Sawit di Riau, Setelah Menjadi Buronan Tiga Tahun Lamanya /  Instagram @jaksapedia/

 


BERITA KBB – Surya Darmadi merupakan bos dari PT Duta Palma Group dijadikan tersangka atas kasus korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau.

Surya Darmadi merupakan koruptor yang tega maling uang rakyat dengan total kerugian negara sebesar Rp78 triliun.

Surya Darmadi ditangkap pada Senin tanggal 15 Agustus 2022 pagi hari, dan akan menjalani pemeriksaan kedua oleh tim penyidik pada Kamis 18 Agustus 2022 setelah batal diperiksa pada Selasa, 16 Agustus lalu.

Baca Juga: Inilah Daftar Laptop Harga di Bawah 5 Juta, Cocok untuk Mahasiswa dan Umum Hari Ini

Kini Surya Darmadi ditahan oleh tim jaksa penyidik dan ditempatkan di Rumah Tahanan atau Rutan Salemba selama 20 hari kedepan.

Penasaran dengan sosok Surya Darmadi, koruptor yang tega maling uang rakyat?

Berikut profil dan biodata Surya Darmadi yang dirangkum BERITA KBB dari berbagai sumber.

Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs Persebaya Surabaya Hari Ini Di BRI Liga ‪1 2022-2023‬, LIVE Di Vidio

Nama lengkap: Surya Darmadi

Nama panggilan: Apeng

Jabatan: Pemilik Darmex Agro Group atau
PT Duta Palma Group

Fakta-fakta:
- Surya Darmadi sempat masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia ke-28 menurut majalah Forbes pada 2018.

- Total nilai kekayaan Surya Darmadi pada saat itu, mencapai 45 miliar dollar AS.

- PT Duta Palma Group berdiri di Jakarta sejak 1987.

Baca Juga: Kronologi Wanita di Tulunganggung Diperkosa Setelah Kecelakaan

- Darmex Agro telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru (Riau), Jambi, dan Kalimantan.

- Total produksi minyak sawit mentah (CPO) sekitar 36.000 Mt per bulan.

- Surya Darmadi tercatat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

- Surya Darmadi terseret dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

- Sempat diperiksa oleh KPK, bahkan pernah mencegahnya selama 6 bulan sejak 5 November 2014. Namun, ia berhasil lolos dari jeratan hukum.

- Buronan KPK ini telah mangkir tiga kali dari panggilan Kejagung, hingga membuka peluang penjemputan paksa pada Surya Darmadi.

Demikian profil lengkap Surya Darmadi, koruptor yang tega maling uang rakyat dan merugikan negara sebesar Rp78 triliun.*** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x