KPU Bakal Pertimbangkan Usulan dan Konsultasi ke DPR Hingga Usulan Megawati Soal Nomor Urut Parpol Pemilu 2024

- 21 September 2022, 13:38 WIB
KPU Bakal Pertimbangkan Usulan dan Konsultasi ke DPR, Hingga Usulan Megawati Soal Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
KPU Bakal Pertimbangkan Usulan dan Konsultasi ke DPR, Hingga Usulan Megawati Soal Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 /KPU/

 

 
 
BERITA KBB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mempertimbangkan usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri soal tidak mengubah nomor urut partai peserta Pemilu 2024 mendatang.
 
Dengan demikian, Megawati meminta supaya partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tetap menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019 lalu.
 
Komisioner KPU RI, Idham Holik memastikan usulan tersebut bakal dipertimbangkan dan dibahas secara internal oleh KPU. Kemudian, usul tersebut dikonsultasikan ke DPR RI.
 
 
"Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan dibahas di internal KPU terlebih dahulu sebelum dikonsultasikan ke DPR dan Pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Idham kepada awak media, pada hari Senin 19 September 2022.
 
Idham mengatakan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu mengapresiasi semua pihak yang memberi masukan terhadap terselenggaranya tahapan Pemilu 2024.
 
Terlebih partisipasi aktif masyarakat tertuang dalam norma dalam Pasal 4 Huruf b dan c UU Nomor 7 Tahun 2017 yang membahas tujuan pengaturan penyelanggaraan pemilu. 
 
 
Di antaranya mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, serta menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu.
 
"KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
 
Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak mengubah nomor urut partai peserta pemilu pada 2024. 
 
 
Menurutnya, nomor tersebut biarkan sama seperti pada Pemilu 2019.
 
Megawati mengaku, usulan itu disampaikan langsung ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pelantikan MenPAN-RB Azwar Anas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 7 September 2022.
 
“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujar Megawati.
 
Presiden ke-5 RI mengatakan, apabila ada nomor urut partai yang baru, akan menimbulkan pembuatan atribut baru. Sehingga, hal itu dapat membebani anggaran partai.
 
"Tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” ujarnya.
 
 
“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” ujarnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x