Berita KBB- Ribuan gram narkotika berbagai jenis dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi pada Kamis, 22 September 2022.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni ganja kering siap edar, tembakau sintetis, serta barang-barang lain yang digunakan pelaku.
"Hari ini kita musnahkan 2.506 gram ganja dan tembakau sintetis 142 gram. Ada barang-barang pelaku yang kita bakar juga," terang Kepala Kejari Cimahi Rosalina Sidabariba.
Baca Juga: 17 Kabupaten/Kota di Jabar Raih Opini WTP Lima Kali Beruntun
Selain ganja dan tembakau sintetis, ada juga barang bukti lain yang juga dimusnahkan seperti 199,5 gram sabu, 395 botol minuman keras, serta 3.378 butir obat terlarang seperti exymer, trihexyphenydil, alprazolam, tramadol, dan jenis lainnya.
"Pemusnahannya kita blender lalu kita buang semuanya. Untuk terpidananya enggak ada yang berkaitan dengan jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas)," tegas Rosalina.
Ia menjelaskan, pemusnahan tersebut hasil dari perkara yang ditangani sejak bulan Maret hingga September 2022 ini. Kemudian perkara tersebut putusan pengadilannya sudah inkrah.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Pemprov Jabar Digitalisasi Layanan Transportasi di Jabar