Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi,Jokowi Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK!

- 27 September 2022, 13:35 WIB
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta.
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta. /F. INTERNET
 
 
BERITA KBB - Gubernur Lukas Enembe meminta maaf kepada Presiden Jokowi setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
 
Permintaan maaf ini disampaikan lewat pengacaranya, Stefanus Roy Rening. 
 
Dia mengungkapkan hal tersebut saat menemui Dewan Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, pada hari Senin 26 September 2022.
 
 
“Bapak presiden minta maaf, Bapak Gubernur menghormati hukum,” ujar Roy.
 
Roy menjelaskan bahwa kasus Lukas hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan secara politik. 
 
Ia pun meminta Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus yang menyeret Lukas.
 
“Ini adalah persoalan politik hukum, harus diselesaikan politik hukum dan kita minta Jokowi, presiden kita yang terbaik hari ini untuk menyelesaikan,” ujar Roy.
 
“Ini adalah persoalan politik di Papua yang harus diselesaikan dengan pendekatan politik hukum. Tidak bisa dengan murni penegakan hukum,” ujarnya.
 
Sementara itu, Presiden Jokowi meminta agar Lukas Enembe menghormati panggilan KPK. 
 
Ia tegaskan bahwa semua sama di mata hukum.
 
 
“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin 26 September 2022.
 
Oleh karena itu, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati panggilan KPK.
 
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi.
 
Namun, pihak Lukas Enembe beralasan sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait APBD Pemprov Papua.
 
"Kita menghormati Bapak Presiden mengatakan seperti itu, tapi Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit. Kita menunggu sampai beliau sembuh karena salah satu syarat orang dimintai keterangan (adalah) harus sehat. Kalau sakit, bagaimana mau datang," ujar Roy.***
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x