Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Saat Antar Jenazah Brigadir J, Ternyata Terdaftar di San Marino!

- 28 September 2022, 11:17 WIB
Skandal Brigjen Hendra dan Robert Bono yang diduga memiliki Private Jet yang digunakan dalam skenario Jaringan Sambo
Skandal Brigjen Hendra dan Robert Bono yang diduga memiliki Private Jet yang digunakan dalam skenario Jaringan Sambo /
 
 
BERITA KBB - Teka - teki penggunaan jet pribadi oleh anak buah Ferdy Sambo ke rumah atau Brigadir J ke Jambi, pada 11 Juli 2022, pelan-pelan mulai terungkap. 
 
Penggunaan jet pribadi itu terungkap dari pengakuan mantan Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan, ketika memberikan keterangan ke penyidik.
 
Di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hendra mengaku berangkat ke Jambi atas instruksi dari Ferdy Sambo. 
 
 
Mantan Kadiv Propam itu meminta agar Hendra memberikan penjelasan kepada keluarga Brigadir J soal kronologi tewasnya personel Polri berusia 27 tahun itu di rumah dinasnya, pada 8 Juli 2022 lalu.
 
"Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi dan menjelaskan ke pihak keluarga," ungkap Hendra di BAP.
 
Ia lalu berangkat bersama 3 personel Polri lainnya menuju ke terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. 
 
Di sana, sudah menanti jet pribadi untuk mengantar Hendra dan personel Polri lainnya ke Jambi.
 
"Sampai di bandara, kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes (Pol) Santo, Kombes (Pol) Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda (Pol) Fernanda, Briptu (Pol) Sigit, Briptu (Pol) Putu, dan Briptu (Pol) Mika," ujar Hendra.
 
Mereka tiba di Jambi pada 11 Juli 2022 pukul 16.30 WIB. Namun, Hendra menerima kabar jenazah Brigadir J sudah dimakamkan.
 
Identitas jet pribadi yang digunakan Hendra terungkap. Presiden Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tipe jet pribadi adalah T7-JAB. 
 
 
Berdasarkan data dari FlightRadar24, jet pribadi tipe T7-JAB adalah Raytheon Hawker 850XP.
 
Lalu, apakah jet pribadi itu dimiliki oleh individu tertentu? Berapa tarif perjalanan pulang pergi Jakarta-Jambi dengan menggunakan jet pribadi jenis itu?
 
Sementara, menurut informasi dari pengamat penerbangan, Alvin Lie, jet pribadi dengan nomor T-7-JAB teregistrasi di San Marino. Area tersebut merupakan negara kecil di dekat Italia yang tak memiliki bandara.
 
"Tapi, memang banyak pesawat - pesawat yang teregistrasi di sana," ujar Alvin.
 
Ia menambahkan, T7 juga menunjukkan bahwa pesawat tersebut hanya berada di Indonesia sementara waktu. 
 
Sebab, kode registrasi pesawat yang terdaftar dan beroperasi di Indonesia, menggunakan kode PK.
 
Berdasarkan data dari FlightRadar24 pula diketahui bahwa jet pribadi itu tercatat atas milik pribadi. 
 
Alvin juga memperkirakan per jam tarif untuk menggunakan jet pribadi tersebut sekitar 30 ribu dolar Amerika Serikat.
 
"Saya hitung - hitung sekali bolak - balik Jakarta-Jambi itu menghabiskan biaya sekitar Rp1 miliar. Karena ini bukan pesawat jet pribadi yang kecil karena bisa membawa penumpang 8 orang dan flight attendant-nya satu," ujarnya.
 
Di dalam manifes, Brigjen Hendra menuju ke Jambi pada 11 Juli 2022 didampingi tujuh orang lainnya. 
 
Mereka adalah Rifaizal Samual, Susanto Haris, Sigid Mukti Hanggono, I Putu Edy Ghita, Mika Meisalim, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Fernanda Riko Pratama Saputra.
 
Informasi lainnya yang diungkap ke publik oleh Indonesia Police Watch (IPW), yakni bahwa jet pribadi tersebut kerap dipakai oleh Bos PT MMS Group Indonesia, Andrew Hidayat. 
 
Bila melihat rekam jejaknya, Andrew pernah menjadi terpidana kasus korupsi pada 2015 lalu.
 
Ia terbukti telah menyuap anggota DPR dari PDI Perjuangan, Andriansyah, lebih dari Rp1 miliar. 
 
Andriansyah dicokok oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sanur, Bali ketika akan mengikuti kongres ke-IV PDIP. 
 
Andrew menyuap Andriansyah terkait pengusahaan izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
 
Selain menyebut nama Andrew, Presiden Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, juga menyebut pihak lain yang menggunakan jet pribadi itu adalah Yoga Susilo. 
 
Ia merupakan Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar. Andrew dan Yoga menggunakan jet pribadi dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.
 
Nama Yoga sempat tertulis di dalam diagram konsorsium judi daring 303. 
 
Yoga dan Andrew disebut IPW juga memiliki hotel Pullman Bali. 
 
Di dalam konsorsium yang sempat menghebohkan publik itu, tertulis bahwa pihak yang melindungi praktik judi daring merupakan sang kaisar yakni Ferdy Sambo.
 
"Karenanya timsus yang dibentuk Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo dengan dana judi online milik Konsorsium 303," ujar Sugeng di dalam keterangan tertulis. 
 
Sementara, menurut Alvin, jet pribadi itu disewa selama setahun oleh pihak tertentu. Lalu, fasilitas jet pribadi itu dipinjamkan ke polisi.
 
Ia menjelaskan, ada dua golongan invidu orang yang menggunakan jet pribadi. 
 
"Pertama, karena ingin menjaga privacy, maka ia tak mau bercampur dengan yang lain. Kedua, orang yang memiliki kepentingan mendesak yang tak mungkin mengandalkan penerbangan reguler. Mungkin jadwalnya gak cocok, sementara waktunya mendesak. Seperti misalnya orang sakit, maka harus segera dibawa ke rumah sakit. Lalu, tak ada pesawat yang menerbangi rute tersebut," ujar Alvin.
 
Di sisi lain, bila ada jadwal penerbangan yang sesuai dan tidak mendesak, maka tak ada alasan bagi individu untuk menggunakan jet pribadi.
 
"Private jet itu sangat expensive biayanya. Maka, saya tanyakan motivasinya naik jet pribadi apa? Apa supaya tidak menyatu dengan penumpang umum atau ada kepentingan yang mendesak sehingga tidak bisa mengandalkan layanan pesawat berjadwal," ujarnya.
 
Ia memastikan, pesawat jet pribadi disewa menggunakan nama perusahaan tertentu. Pemilik perusahaan itulah yang membayar biaya sewanya selama berada di Indonesia sementara waktu. 
 
Sebagai pihak penyewa, maka mereka dapat meminta agar identitasnya tidak disembunyikan.
 
"Pada umumnya, pesawat-pesawat ini adalah milik perusahaan-perusahaan. Kalau dari penulusuran saya, pesawat T7-JAB ini kelihatannya sudah masuk Indonesia sejak September 2021, jadi satu tahun dan sudah meninggalkan Indonesia awal September ini," ujarnya.
 
Alvin Lie yang dulu merupakan anggota Ombudsman, juga mempertanyakan bila Brigjen Hendra datang ke Jambi dengan naik jet pribadi dalam rangka tugas resmi, maka pihak Divisi Propam dapat menanyakan apakah ia ke sana sudah mengantongi surat tugas.
 
"Surat tugasnya ketika itu yang menerbitkan siapa dan atas pertimbangan apa? Otorisasi itu penggunaan anggarannya dari mana?" ujar Alvin.
 
Karena, menurutnya, perusahaan yang menyewa jet pribadi turut membutuhkan dokumen tersebut untuk arsip sebagai bentuk pertanggung jawaban. 
 
Ia pun menyarankan agar pihak Divisi Propam mengecek Brigjen Hendra apakah begitu gentingnya klarifikasi penyebab kematian Brigadir J ke keluarga, sehingga harus menumpang jet pribadi.
 
"Kita cek semua jadwal penerbangan komersial mulai dari Lion, Batik Air, Citilink, Garuda jam berapa (ke Jambi). Bisa gak mereka pakai penerbangan itu? Kalau bisa, untuk apa harus naik jet pribadi?" ujarnya.
 
Ia kemudian menjelaskan, saat peristiwa Polri menjemput Djoko Tjandra menggunakan jet pribadi adalah sesuatu yang masuk akal. 
 
Sebab, ada kepentingan mendesak untuk bisa menjemput buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu.
 
"Kan mereka butuh cepat. Di dalam pesawat jet pribadi buat kerja. Situasi seperti itu tak mungkin bercampur dengan penumpang lain," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Alvin mengatakan, di masa seperti sekarang, janggal bila ada pihak tertentu yang bersedia membantu Polri untuk meminjamkan layanan jet pribadi. 
Apalagi nominal fasilitas tersebut tidak murah.
 
"Sekarang siapa yang mau membantu? Itu bukan duit kecil lho. Berarti, ini yang membantu kan yang punya kepentingan (ke Polri). Lalu, apakah ada permohonan bantuan secara formal institusional gak (dari Polri ke pihak yang meminjamkan layanan jet pribadi)?" tutur Alvin.
 
Ia menduga, permintaan layanan jet pribadi itu atas instruksi seseorang di Polri yang kebetulan kenal dengan pemilik atau penyewa transportasi mewah tersebut. 
 
"Kan seharusnya Polri menjaga jarak dari pihak - pihak yang ingin mengambil keuntungan dari mereka," ujarnya.
 
Sementara, sidang etik Brigjen Hendra rencananya bakal digelar pada pekan ini. Setelah sebelumnya sempat ditunda tiga kali.***
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x