Viral! Diduga Penambang Ilegal Mengaku Setor Uang Sebesar Rp 6 Miliar Kepada Jenderal Polisi Bintang 3

- 6 November 2022, 22:35 WIB
Video Viral Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Hasil Tambang Ilegal Ke Kabareskrim Ramai di Media Sosial
Video Viral Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Hasil Tambang Ilegal Ke Kabareskrim Ramai di Media Sosial /Tangkapan layar YouTube FAKTA BORNEO

BERITA KBB - Baru-baru ini beredar sebuah vidio di jagad media sosial tentang pengakuan yang diduga seorang penambang ilegal.

Penambang ilegal yang bernama Ismail bolong tersebut mengaku memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada seorang Jenderal Polisi Bintang 3 agar bebas dari hukum.

"Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara yang berasal dari konveksi tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah desa Santaulu, Kecamatan Moroangkayu, Kabupaten Tukar wilayah hukum Polres Bontang sejak bulan Juli 2020 sampai dengan bulan November 2021," ucap Ismail dikutip dari Instagram @faktanyagoogle, 6 November 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Membawa BAP Putri Candrawathi yang Dibuat Polres Jaksel Sebelum Disetujui, Mengapa?

Ismail mengaku bahwa tidak ada perintah dari atasan dalam penambangan ilegal ini, melainkan hanya inisiatif pribadi saja.

"Dalam kegiatan pengumpulan batubara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," kata Ismail.

Tidak hanya itu, Ismail juga mengaku bahwa setiap bulannya ia menerima keuntungan sebesar Rp 5-10 miliar setiap bulannya.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan (penambangan) dan penjualan batubara berkisar sekitar Rp 5-10 miliar dengan setiap bulannya," imbuh Ismail.

Baca Juga: Ridwan Soplanit: Irfan Widyanto Membantu Penyidik Dengan Menyerahkan DVR CCTV!

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x