Henry: Tak Hanya Ismail Bolong yang Buat Video Testimoni, Ada Beberapa Anggota Kepolisian Lainnya!

- 12 November 2022, 23:50 WIB
Henry: Tak Hanya Ismail Bolong yang Buat Video Testimoni, Ada Beberapa Anggota Kepolisian Lainnya!
Henry: Tak Hanya Ismail Bolong yang Buat Video Testimoni, Ada Beberapa Anggota Kepolisian Lainnya! /
 
 
BERITA KBB - Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut tak hanya Ismail Bolong yang dibuatkan video testimoni soal penyelidikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Sebab, beberapa anggota kepolisian juga diperlakukan serupa.
 
"Bahwa dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropan Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Sdr IB saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira/anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat," ujar Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.
 
Pembuatan video testimoni itupun dilakukan setelah proses pemeriksaan rampung. Kemudian, ditandatangani secara sadar sebagai bukti kuat adanya pengambilan keterangan.
 
"Setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani," ucapnya.
 
 
Hal itu dilakukan untuk menguatkan keterangan para saksi dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup.
 
Kemudian, pembuatan video testimoni itupun sebagai alat bukti penguat. Sebab, kasus ini disebut melibatkan petinggi Polri.
 
"Menguatkan karena melibatkan pajabat perwira tinggi dan beberapa perwira atau anggota lainnya," ujar Henry.
 
Sebelumnya, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur, dengan temuan diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
 
Laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
 
 
Dalam dokumen pada poin H, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
 
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak tiga kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
 
Ismail Bolong sempat viral di media sosial. Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x