Utang Pemerintah Didominasi SBN, Kini Mencapai Rp76,23 Triliun Dalam Sebulan!

- 30 November 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi hutang
Ilustrasi hutang /Pixabay/Tumisu
 
 
BERITA KBB - Posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.496,7 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 38,36 persen hingga akhir Oktober 2022. Angka tersebut bertambah Rp76,23 triliun dibandingkan posisi September sebesar Rp7.420,47 triliun.
 
Mengutip dokumen APBNKita edisi November 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rasio utang terhadap PDB lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
 
"Rasio utang terhadap PDB sebesar 38,36 persen, lebih rendah dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar 39,69 persen," ujar Kemenkeu.
 
 
Kemenkeu menjelaskan bahwa terdapat peningkatan utang dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Namun posisinya disebut dalam batas aman.
 
"Peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," jelas Kemenkeu.
 
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati - hati. Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK.
 
 
Utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,97 persen dari seluruh komposisi utang akhir Oktober 2022. Itu bila dilihat dari jenisnya. 
 
Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah, yaitu 70,54 persen.
 
"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri" ujar Kemenkeu.
 
Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, Kemenkeu mengatakan porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga.
 
 
Kemudian, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh Perbankan dan diikuti BI, sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan per 14 Oktober 2022 mencapai 14 persen.
 
"Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," ujar Kemenkeu.
 
Komposisi utang pemerintah yang berasal dari SBN mencapai Rp6.670,13 triliun. Kepemilikan domestik sebesar Rp5.271,95 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp 4.278,26 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp993,69 triliun.
 
Sedangkan porsi valas sebesar Valas Rp1.398,18 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.052,34 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp345,84 triliun.
 
Kemudian komposisi utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp826,57 triliun. Rinciannya, pinjaman dalam negeri Rp16,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp810,02 triliun (bilateral Rp263,94 triliun dan multirateral Rp499,84 triliun). Selanjutnya pinjaman comercial banks Rp46,25 triliun.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x