Bawaslu Berupaya Awasi Politik Uang Berbasis Digital Hingga Siap Gandeng Berbagai Pihak

- 2 Desember 2022, 06:25 WIB
Dompet Digital.
Dompet Digital. /Pixabay/Pexels
 
 
BERITA KBB - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bakal mewaspadai politik uang berbasis digital, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, mengatakan aturan politik uang melalui dompet digital akan dimasukkan ke dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
 
Lolly memastikan politik uang dalam bentuk dompet digital jadi salah satu yang diawasi Bawaslu, seiring perkembangan dunia digital. Sebagai contoh, dompet digital yang dimaksud yaitu aplikasi Gopay, Ovo, hingga Dana.
 
 
"Saat ini Bawaslu sedang berupaya untuk bisa memastikan proses pengawasan ruang digital, dalam konteks politik uang bisa terawasi dengan maksimal oleh Bawaslu," ujar Loly kepada wartawan saat ditemui di Kota Batu, Jawa Timur, Senin 28 November 2022.
 
Lebih lanjut, Lolly memastikan, Bawaslu bakal menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan pelanggaran Pemilu 2024, termasuk politik uang dalam bentuk digital.
 
"Tentu kami harus kerja sama dengan berbagai pihak soal ini (politik uang berbasis digital), karena kewenangan bawaslu yang terbatas. Tetapi fakta bahwa ragam rupa money politic sudah sedemikian rupa, sudah kami bahas dan ini akan masuk dalam indeks kerawanan," ujarnya.
 
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, mengungkapkan kondisi iklim menjadi salah satu parameter yang akan dimasukkan ke dalam IKP.
 
"Pasti. Itu kan dalam indeks kerawanan ada beberapa parameter, salah satunya itu," ungkap Totok kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu 26 November 2022.
 
 
Salah satu yang jadi pertimbangan karena musim hujan biasa terjadi pada awal tahun. Sementara, kontestasi Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari.
 
"Di akhir hujan, kondisi geografis, itu yang jadi indeks kerawanan," ujarnya.
 
Menurut Totok, IKP tersebut rencananya akan diterbitkan pada 2023. Namun, dia belum tahu pasti tanggal dan bulannya.
 
Dia mengaku pihaknya masih mendiskusikan ihwal parameter yang akan dimasukkan ke dalam IKP.
 
"Tahun depan kita percepat, semakin cepat semakin baik. Kita sedang diskusikan agar tidak keliru," imbuh Totok.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x