BERITA KBB - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer atau Bharada E tidak menyeret istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mengaku siap bertanggung jawab atas seluruh kejadian yang menimpanya.
"Kalau dia yang menembak Yosua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Jumat, 9 Desember 2022: Anda Cenderung Meremehkan Perasaan Sendiri
Ia juga membantah kesaksian Richard yang menyebut ada motif perselingkuhan. Ia menyebut Richard telah mengarang cerita, termasuk soal adanya wanita yang keluar dari rumah di Jl. Bangka.
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang - ngarang," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.
"Tidak ada itu," sambungnya.
Sebelumnya, istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga pernah memergoki seorang perempuan di rumah Bangka, Jakarta Selatan. Di mana, Ferdy Sambo lebih lama tinggal di rumah Bangka ketimbang di Saguling.
Hal tersebut diungkap oleh terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E sebagai saksi dalam sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu 30 November 2022.***